SIMALUNGUN – Dugaan praktik perjudian jenis mesin tembak ikan dikabarkan kembali meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun. Aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum tersebut dilaporkan beroperasi secara leluasa di sejumlah titik dan disinyalir mendapat perlindungan dari pihak tertentu.
Berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan tim wartawan di lapangan pada Rabu (2/9/2026), mesin judi tersebut ditempatkan di beberapa warung hingga bangunan semi-permanen. Keberadaan lokasi yang berdekatan dengan area permukiman ini dinilai sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Dari hasil penelusuran tim di lapangan serta keterangan warga sekitar, terdapat setidaknya 7 titik yang diduga menjadi lokasi operasi mesin tembak ikan tersebut, meliputi:
Kawasan Parhutaan (Kede Cina / Warung Sinaga)
Kawasan Huta Bayu (Area Patung / Warung Sinaga)
Kawasan Silomaria (Warung Manurung)
Kawasan Parbeokan
Kawasan Mandasari (Warung Gono)
Kawasan Tibet (Warung Nasib)
Sejumlah titik lain yang tersebar di sekitar Tanah Jawa
Aktivitas ini terpantau berlangsung hampir setiap hari dan mengalami peningkatan intensitas kunjungan pada malam hari.
Dugaan Keterlibatan Oknum Hal yang paling menjadi sorotan warga adalah dugaan adanya keterlibatan pihak luar yang membekingi lokasi-lokasi tersebut. Warga setempat menduga operasi ini dilindungi oleh seorang warga sipil bernama Marben alias Panjaitan, serta disinyalir turut dibekingi oleh oknum TNI bermarga Nababan.
“Masyarakat berasumsi, jika tidak ada pihak yang membekingi, sangat kecil kemungkinan praktik ini bisa beroperasi secara terbuka di banyak tempat sekaligus,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Dampak Sosial dan Ekonomi Maraknya dugaan praktik perjudian ini memicu kekhawatiran serius, terutama bagi para ibu rumah tangga dan tokoh masyarakat. Keberadaan mesin tembak ikan ini dinilai berpotensi merusak moral generasi muda dan mengganggu perekonomian keluarga.
“Kami sangat khawatir anak-anak muda terjerumus. Selain itu, potensi keributan antar-pemain sangat tinggi. Banyak warga yang menghabiskan pendapatan keluarga dengan harapan mendapat keuntungan instan, yang berujung pada kerugian finansial,” ujar seorang warga di kawasan Parbeokan.
Belum Ada Balasan Konfirmasi, Warga Menanti Penindakan Tegas Mengingat keresahan yang semakin memuncak, warga kini mendesak adanya intervensi dari tingkat pimpinan daerah, baik dari kepolisian maupun TNI (Pangdam I/Bukit Barisan).
Sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan berita (cover both sides), redaksi telah berupaya memintakan konfirmasi resmi kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, S.H., M.H. Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi belum mendapat balasan.
Masyarakat kini sangat menaruh harapan besar agar jajaran Polda Sumatera Utara segera merespons keresahan ini dan turun tangan melakukan penindakan tegas, baik terhadap pengelola, maupun warga sipil dan oknum yang diduga terbukti menjadi beking. Tindakan konkret sangat dinantikan demi mengembalikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Tanah Jawa agar kembali kondusif.
