Memuat Tanggal...
Memuat...

Mesin Judi Tembak Ikan 'PGM' Beroperasi Leluasa di Tekongan PDI dan Simpang Salam Tani, Diduga Fungsi Intelkam Tak Berjalan, Publik Desak Copot Kanit Intel Edison Sembiring

 


DELI SERDANG — Setelah menuai polemik tajam akibat beroperasi di dekat fasilitas pendidikan kawasan Pancur Batu, jaringan dugaan perjudian berkedok mesin ketangkasan tembak ikan kini dilaporkan melebarkan sayap operasionalnya. Lapak baru yang disinyalir dikendalikan oleh pihak berinisial Pelaksa alias Na alias Gtg alias PGM tersebut kini terpantau beroperasi bebas di wilayah perbatasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di area perlintasan strategis yang dikenal masyarakat sebagai Tikungan (Tekongan) PDI.

Keberadaan arena dugaan perjudian yang terus berekspansi ini semakin memicu keresahan warga setempat. Masyarakat khawatir aktivitas ilegal di Tikungan PDI tersebut akan memicu kerawanan sosial, mengganggu keamanan lingkungan, dan berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di jalur utama yang menghubungkan Kota Medan dengan kawasan wisata tersebut.

Lebih miris lagi, di tengah sorotan publik terhadap bebasnya jaringan 'PGM', beredar kabar tak sedap terkait lokasi awal mereka yang berada di sebuah ruko baru di Jalan Jamin Ginting KM 18,6, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu. Berdasarkan informasi yang berkembang, operasional mesin judi yang berjarak hanya beberapa meter dari lingkungan Sekolah Dasar (SD) tersebut diduga turut melibatkan seorang oknum wartawan berinisial A. Oknum tersebut santer dikabarkan mendapatkan jatah keuntungan sebesar 5 persen dari total omzet. Jika kabar ini benar, hal tersebut tentu menjadi preseden buruk yang sangat mencoreng marwah profesi jurnalistik.

Demi menjunjung tinggi asas keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pemangku kewenangan wilayah hukum setempat. Namun, sangat disayangkan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H., dan Kanit Intel Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring, tidak bersedia memberikan balasan hingga berita ini ditayangkan. Sikap bungkam dari pimpinan kepolisian sektor ini memunculkan stigma negatif di tengah publik, seolah para pejabat tersebut terkesan 'alergi' terhadap wartawan dan enggan memberikan transparansi kinerja.

Sementara itu, respons berbeda ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan. Saat dihubungi terkait temuan operasional mesin judi tersebut, ia memberikan jawaban singkat dan berjanji akan menindaklanjuti informasi yang diberikan. "Terimakasih informasinya, akan kita lidik 🙏," balas Iptu Rudi kepada redaksi.

Beroperasinya lapak baru di kawasan Sibolangit serta mencuatnya dugaan keterlibatan oknum tertentu ini menjadi ujian integritas bagi jajaran Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu. Publik kini menanti tindakan konkret dari aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, melakukan penyegelan tanpa pandang bulu, serta menindak tegas seluruh aktor intelektual di balik jaringan 'PGM'. Langkah penegakan hukum yang transparan sangat krusial untuk memutus mata rantai perjudian di Deli Serdang dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Memuat konten berita...