Deli Serdang - jaringan Jackson Situmorang (alias Rudi Morang) terpantau masih beroperasi secara bebas, masif, dan terang-terangan di Kecamatan Tanjung Morawa, seolah benar-benar kebal terhadap hukum.
Ironisnya, di tengah keresahan masyarakat atas aktivitas ilegal ini, jajaran petinggi kepolisian setempat justru terkesan tutup mata, lamban, dan tidak memiliki nyali untuk mengambil tindakan tegas memberangus jaringan tersebut.
Berdasarkan investigasi dan pantauan tim redaksi di lapangan hingga awal Juni 2026, lapak-lapak judi Togel itu masih leluasa beroperasi. Beberapa titik krusial yang menjadi pusat aktivitas sindikat ini di antaranya:
Gg. Tapai, area Simpang Gg. Kolam Pancing, Tanjung Morawa.
Warung Kopi Bibi, tepat di depan Alfamart Simpang Empat arah Naga Timbul, Tanjung Morawa.
Pejabat Polisi Bungkam, Ada yang Sekadar 'Read' Pesan
Sikap apatis penegak hukum ini semakin terbukti saat pihak media menjalankan fungsinya. Sebagai wujud penerapan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi ulang untuk meminta klarifikasi resmi terkait pembiaran ini.
Namun, sikap mengecewakan justru ditunjukkan oleh para pucuk pimpinan. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih, dan Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Joni H. Damanik kompak memilih bungkam seribu bahasa tanpa memberikan tanggapan apa pun terkait maraknya judi di wilayah mereka.
Sikap berbeda namun sama mengecewakannya ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Hotman Barus. Meski pesan konfirmasi resmi dari redaksi jelas terlihat sudah berstatus dibaca (centang biru dua), yang bersangkutan tetap enggan membalas dan mengabaikan upaya konfirmasi tersebut.
Desakan Pencopotan Pimpinan Tak Profesional
Sikap "tutup telinga" dan keengganan merespons informasi dari masyarakat maupun media ini memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas dan profesionalisme aparat kepolisian di Deli Serdang. Hal ini juga memperkuat klaim arogan dari jaringan Jackson Situmorang yang sebelumnya berkoar bahwa operasional mereka berstatus "aman".
Atas dasar pembiaran ini, publik dan pemerhati hukum mendesak Kapolda Sumatera Utara serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera turun tangan.
"Pimpinan Polri di tingkat atas harus segera mengevaluasi dan mencopot para pejabat kepolisian di Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa yang terbukti tidak mampu, tidak responsif, dan tidak bernyali menindak tegas bandar judi. Sikap abai seperti ini sangat merusak citra Polri," tegas pihak Redaksi.
Masyarakat kini menanti wujud nyata ketegasan institusi Polri. Program "Polri Presisi" diharapkan tidak sekadar menjadi slogan kosong, melainkan harus dibuktikan dengan menyapu bersih penyakit masyarakat dan mencopot oknum pimpinan yang gagal menjaga marwah kepolisian di mata publik.(Tim)